Tuesday, July 10, 2018

KEWARGANEGARAAN : HAKIKAT EDIOLOGI


1.        Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idein yang memiliki arti melihat. Selanjutnya istilah ideologi ini dalam bahasa Inggris menjadi idea yang memiliki arti gagasan, cita-cita, konsep, serta kata logia yang berarti ajaran. Istilah ideologi adalah ajaran atau ilmu mengenai dan sebuah pikiran atau science des ideas. Istilah ideologi ini pertama kali diciptakaan oleh Destuct de Tracy, seorang filsuf perancis yang mengemukakan bahwa ideologi sebagai ilmu mengenai gagasan-gagasan yang menunjukan jalan kebenaran menuju masa depan. Dengan demikian, ideologi dapat diartikan juga sebagai falsafah hidup, yang dalam bahasa Jerman disebut dengan Weltanschauung.
Baca juga : MAKALAH : IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN EDIOLOGI NASIONAL
Beberapa pendapat mengenai ideologi yang dikemukakan para ahli adalah sebagai berikut :
a.      Hegel
Dalam bukunya “An Introduction to Hegel, Freedom, Truth and History” karangan Stephen Houlgate (2005), mensitir pendapat hegel bahwa ideologi adalah produk kebudayaan dari suatu masyarakat. Dalam arti tertentu, ideologi merupakan manifestasi kenyataan sosial.
b.      Soerjanto Poespowardojo
Dalam bukunya yang berjudul “Filsafat Ilmu Pengetahuan” (2000), disebutkan bahwa ideologi adalah konsep pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagiseseorang masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolahnya.
c.      Dr. Alfian
Dalam bukunya yang berjudul “Pemikiran Dan Perubahan Politik Indonesia” (1980), Dr. Alfian berpendapat bahwa ideologi adalah pandangan atau sistem bilateral yang menyeluruh dan mendalam mengenai cara yang sebaiknya yaitu secara moral dianggap benar dan adil serta mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
d.      Padmo Wijayono
Dalam bukunya yhang berjudul “Bunga Rampai Sejarah – Sosial - Ekonomi” (2005), beliau berpendapat bahwa ideologi adalah kesatuan yhang bulat dan utuh dari ide-ide dasar.
e.      M. Sastrapratedja
Dalam tulisannya yang berjudul “Ide – Ide Menerobos” (2003), Sastrapatedja memaknai tentang ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemekiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi sistem yang teratur.
Dengan demikian, pengertian ideologi secara umum merupakan suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai aspek kehidupan.
Baca juga : MAKALAH : IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN EDIOLOGI NASIONAL
2.        Fungsi Ideologi
Setiap bangsa memerlukan ideologi dalam setiap aspek kehidupan bernegara. Oleh karenanya, ideologi sangat menentukan keberadaan suatu bangsa dan negara.
Begitu pentingnya suatu ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ideologi dapat berfungsi sebagai berikut :
a.  Struktur Kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang merupakan landasna untuk memahami dan menafsirkan dunia serta kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b.   Orientasi Pasar, yaitu adalah membuka wawasan sehingga memberikan makna yang menunjukan tujuan di dalam kehidupan manusia.
c.   Memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang atau masyarakat untuk melangkah dan bertindak.
d.  Memeberikan bekal dan jalan bagi seseorang atau masyarakat untuk menentukan identitasnya.
e.   Kekuatan yang mampu menyengati dan mendorong seseorang atau masyarakat untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f.      Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, dan membuat pola tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

3.        Kekuatan Ideologi
Kekuatan ideologi tergantung kepada kualitas tiga dimensi yang terdapat dalam ideologi tersebut, yaitu sebagai berikut :
a.      Dimensi Realita
 Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut secara riil hidup di dalam dan  bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat atau bangsanya.
b.      Dimensi Idealisme
 Nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberikan harapan masa  depan yang lebih baik melalui pengalaman di dalam praktik kehidupan sehari-hari secara  bersama-sama.
c.       Dimensi Fleksibelitas (Pengembangan)
 Ideologi tersebut mempunyai keluwesan yang merangsang pengembangan pemikiran-  pemikiran baru yang relevan dengan ideologi yang bersangkutan tanpa menghilangkan  atau mengingkari jati diri yang terkandung pada nilai-nilai dasar tersebut.

4.        Makna Ideologi
Makna ideologi bagi suatu negara dapat diartikan sebagai suatu cita-cita dari negara tersebut.
a.  Ideologi memiliki derajat yang lebih tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b. Ideologi dapat mewujudkan suatu asas kerohanian pandangan dunia dan pandangan hidup.

5.        Jenis-Jenis Ideologi
Ada beberapa jenis ideologi yang dianut oleh beberapa negara, antara lain, sebagai berikut :
a.      Liberalisme
Liberalisme merupakan ideologi yang memiliki konsep kebebasan individual. Artinya, adanya kesetaraan bagi semua anggota masyarakat. Untuk itu, ideologi liberalisme menginginkan semua orang diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan bakat-bakat yang dimilikinya seperti halnya yang dimiliki orang lain. Dengan demikian, hak-hak indivindual harus dilindungi dari campur tangan negara dan badan-badan yang lain.
b.     Marxisme – Komunisme
Paham ini merupakan ajaran dari Karl Mark. Dalam pandangan komunisme ini mengutamakan bersamaan manusia (induvidu) daripada kebebasan induvidu. Dengan demikian, hak pribadi perseorangan tidak diakui. Prinsip utama dari komunisme adalah materialisme yang menyangkal ada jiwa rohani dan Tuhan sehingga menindas kebebasan pribadi dan agama.
Menurut Miriam Budiardjo, terdapat nilai-nilai tertentu yang ada dalam komunisme.
1)    Gagasan Monoisme, yaitu gagasan yang menolak ada golongan-golongan di dalam  masyarakat.
2)       Kekerasan di pandang sebagai alat yang sah untuk mencapai komunisme.
3)    Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme. Oleh karena itu, semua alat  negara, seperti polisi, tentara, dan kejaksaan dipergunakan untuk diabdikan kepada  tercapainya komunisme.
c.      Sosialisme
Ideologi sosialisme berpandangan bahwa pada dasarnya manusia adalah makhluk kreatif, sehingga untuk mendapatkan kebahagiaan harus melalui kerjasama.
Pokok ajaran sosialisme menurut Heuken Sj mencakup beberapa hal berikut ini :
1)      Penghapusan ataupun pembatasan hak milik pribadi
2)  Perlindungan bagi kaum buruh terhadap kemeskinan dan pengangguran bentuk  jaminan kerja bagi semua.
3)  Perubahan struktur ekonomi melalui pengawasan negara terhadap perusahaan  monopoli.
4)    Perubahan struktur kekuasaan yaitu dengan jalan memaksakan adanya pengakuan  terhadap kesamaan kedudukan semua warga.
5)   Perubahan struktur pendidikan melalui perlawanan terhadap privilese pendidikan  yang dimiliki kelas menengah dan kelas atas.
d.      Nasionalisme
Nasionalisme merupakan ideologi yang mempunyai suatu kekuatan pengaruh untuk meggerakkan. Pada umumnya, pengatur ideologi ini mengatributkan negara pada suatu bentuk identitas kultural yang khas.
Nasionalisme adalah sebuah ideologi yang memiliki kekuatan untuk memengaruhi dan menggerakkan rakyat dengan dilandasi rasa kecintaan dan rasa bela negara terhadap tanah air dan bangsanya. Ideologi nasionalisme ini akan muncul apabila suatu bangsa terusik kemerdekaannya atau terhina harga dirinya oleh bangsa lain.
Ideologi nasionalisme tidak memandang perbedaan agama, ras, suku, ataupun golongan yang ada di negara tersebut. Ideologi nasionalisme lebih mementingkan rasa persatuan dan tekad rela berkorban tanpa pamrih demi membela kepentingan bangsa dan negara.
Ideologi nasionalisme ini akan lebih hebat berkumandang jika disertai munculnya tokoh-tokoh kebangsaan yang karismatik dan dicintai masyarakatnya misalnya : Ki Hajar Dewantoro, Haji Agus Salim, PB. Jenderal Soedirman, dan sebagainya.
e.      Fundamentalisme
Fundamentalisme merupakan ideologi untuk menetapkan agama sebagai sistem politik dalam dunia modern. Dalam hal ini, agama menjadi sistem organik total bersaing didalam kekomprehensifan serta jangkauan ideologi dan sistem negara.
Baca juga : MAKALAH : IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN EDIOLOGI NASIONAL


SUMBER :

Atik Hartanti, Sarwono. 2011. Pedidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Kementerian Pendidikan Nasional.

No comments:

Post a Comment